Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26.890.832.610 untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, dana sebesar Rp 26 miliar lebih itu merupakan Dana Instensif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik APBD yang diambil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialihkan untuk dana penanganan Covid-19.
“Pengalihan dana itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Asahan dan nanti laporannya akan disampaikan ke DPRD Asahan,” ujar Rahmad, Selasa (14/4/2020).
Dia juga mengatakan, Pemkab Asahan telah melaporkan hal itu pada Gubernur Sumatera (Gubsu) pada tanggal 7 April 2020. Sementara ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan 9 April 2020.
Rahmad juga mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan laporan terkait perkembangan Covid-19, sehingga masyarakat mengetahui angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Virus Corona di wilayah Asahan.
“Kami meminta kerja sama rekan-rekan media, sehingga data akan dipublikasikan sesuai dengan yang dirilis Tim Gugus Tugas. Karena kita saat ini sedang ditimpa musibah yang mendunia,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkab Asahan ini. (Heru)