Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan mengangkat sebanyak 42 orang tenaga kesehatan dari Pegawai Tidap Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2019.
Panitia kegiatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Nasaruddin mengatakan, dari 42 tenaga kesehatan itu terdiri dari seorang dokter, 15 bidan terampil dan 26 orang bidan pelaksana pemula.
“Mereka bertugas di 16 Puskesmas di wilayah Asahan,” ujar Nasaruddin, pada Jumat (23/8/2019).
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, Surya mengatakan, pengangkatan dokter, bidan PTT menjadi CPNS merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu, dengan batas usia 40 tahun, dan nota kesepahaman antara Sekretaria Jendral Kemenkes dengan Bupati Asahan nomor HK.03.01/175/2019 dan nomor 04/PK/Dinkes/2019 bulan Februari 2019 tentang pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Asahan.
“Kepada CPNS dapat bekerja dengan sebenar-benarnya dalam melaksanakan tugas dan peraturan pemerintah tentang PNS. Juga dapat melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing, sehingga visi misi pemerintahan kita terwujud,” ujar Plt Bupati. (Heru)