Pemkab Asahan Laksanakan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Kegiatan pengukuran dan publikasi stunting tahun 2021 di Kabupaten Asahan.

Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan kegiatan pengukuran dan publikasi stunting, Kamis (9/12/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Hari Sapna melaporkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, mengukur prevalensi stunting di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten secara berkala.

Bupati Asahan diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zainal Aripin Sinaga mengatakan, untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi dimulai dari analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penetapan Peraturan Bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan.

“Dengan pengukuran dan publikasi stunting ini dapat mengetahui status gizi anak sesuai umur, mengukur prevalensi stunting di tingkat Desa secara berkala, sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” sebutnya.

Ketua Tim Stunting Kabupaten Asahan ini juga mensosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencengahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.

Ini dilanjutkan dengan laporan Plt Kepala Dinas Kesehatan tentang pengukuran dan publikasi stunting Kabupaten Asahan tahun 2021. (Heru)