Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Basarin Yunus Tanjung diwakili Pelaksana Harian (Plh) Bupati, John Hardi Nasution kepada Bupati, Surya.
Pelaksanaan sertijab disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina di Pendopo rumah dinas Gubernur Sumut, Senin (7/12 /2020).
Hal ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada pasal 7 ayat 2 huruf a menyatakan, bahwa Pjs Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Asahan, Surya menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan tahun 2020.
Dalam sambutannya, Sabrina mengatakan, agar tetap menjaga kekondusifitasan di masa tenang ini, bekerja dan mencegah pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Sumut dengan upaya-upaya persuasif.
Sabrina juga mengapresiasi Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota di Sumut, karena telah menjalankan tugas sementara Bupati dan Wali Kota.
“Mereka orang-orang pilihan yang dipercaya Gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs kepala daerah definitif,” ujarnya.
Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan amanat dari Undang-Undang (UU), sehingga sertijab hari ini menjadi bukti ketaatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terhadap payung hukum yang ada.
“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tetapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,” kata Sabrina.
Tidak lupa pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Sabrina berpesan agar kepala daerah itu dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes), serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Provinsi Sumut. (Heru)