Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan PK OPD dan Kecamatan 

Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan Tahun 2020 di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (9/3/2020).

Ini berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja

Kepala Bappeda, Zainal Aripin Sinaga mengatakan, kegiatan ini bertujuan menetapkan komitmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ,menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Zainal juga melaporkan, peserta dalam pelaksanaan kegiatan itu Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat 25 orang.

“PK OPD dan Kecamatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) paling lambat tanggal 31 Maret 2020,” ujarnya.

Sementara Bupati Asahan, Surya mengatakan, dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja, meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemkab Asahan.

“Saya ingin di tahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemkab Asahan,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati melakukan penandatanganan PK bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Camat. (Heru)