Pemkab Asahan Terima Audensi BPSK Sumut

Asahan, Lintangnews.com | Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Pemkab Asahan, bertempat di Aula Mawar kantor Bupati, Rabu (4/11/2020).

Dalam audiensi itu, Ketua BPSK Sumut melalui Wakil Ketua, Nazaruddin mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemkab Asahan.

Dia menjelaskan, BPSK Sumut membawahi 6 wilayah kerja, yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Tanjung Balai.

Nazaruddin juga menjelaskan, awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sarana, Prasarana dan Anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih Provinsi.

“Dan kami bersyukur, BPSK Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Sumut. Kami berharap kepada Pemkab Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Sumut dalam melaksanakan setiap program kerjanya,” sebut Nazaruddin.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bupati, Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK Sumut.

“Pemkab Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan BPSK Sumut, karena lembaga ini sangat bermanfaat membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya,” ujar Edi.

Dirinya juga mengajak BPSK Sumut untuk bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya, khususnya di bidang perdagangan. (Heru)