Pemkab dan DPRD Simalungun Molor Bahas Rapemperda 2022 karena Keterbatasan Anggaran

Suasana rapat Bapemperda Ranperda tahun 2022 Kabupaten Simalungun.

Simalungun, Lintangnews.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat bersama pihak eksekutif, Senin (24/1/2022) bertempat di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun di Jalan Jan Horailam Saragih, Kecamatan Pematang Raya.

Diketahui, rapat itu digelar guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Ini selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemkab Simalungun.

Sebelum diajukan dan hasilnya dibahas oleh para pimpinan DPRD Simalungun. Rapat itu dipimpin  politisi Partai Golkar, Lindung Samosir selaku Ketua Bapemperda didampingi Walpiden Tampubolon dari Partai Demokrat.

Pada rapat itu, Bernhard Damanik selaku anggota mengatakan, Bapemperda tahun 2022 seharusnya dibahas pada bulan Desember 2021. Atau sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022.

“Apa boleh buat kalau akhir bulan satu (Januari) ini boleh kita selesaikan. Sebenarnya Bapemperda ini seharusnya kita selesaikan, sebelum pembahasan R-APBD 2022,” imbuh Bernhard, seraya menambahkan, keterlambatan harus dipermaklumkan karena kesibukan-kesibukan.

Menurutnya, ini juga dikarenakan keterbatasan anggaran kemarin, sehingga diagendakan. Bernhard berharap, apa-apa saja Perda yang dibutuhkan dalam 1 tahun ini harus kita bahas bersama antara eksekutif dengan legislatif, serta dimasukkan ke dalam Bapemperda.

Dia juga menyampaikan, walaupun, naskah akademiknya belum terselesaikan atau adanya regulasi-regulasi penggabungan nantinya diharapkan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

“Itu saja nanti pimpinan, jangan membatasi karena sudah selesai, nanti kita bahas. Nanti ada lagi yang belum selesai, mau kita masukkan, kapan lagi. Jadi kita berharap kepada eksekutif, beberapa Ranperda kita masukkan saja,” tukas Bernhard. (Zai)