Deli Serdang, Lintangnews.com | Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA, BM dan BK) sahuti permintaan Kelompok Tani (Poktan) Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu.
Permintaan dari Poktan Sabar Menanti I, Sabar Menanti II dan Parit Jepang itu berupa normalisasi atau pengerukan parit sepanjang 1.000 meter, Senin (25/4/2022) mulai direalisasikan.
Menurut Ketua Poktan Desa Kelambir, Samuel Simbolon, permintaan melakukan normalisasi itu sudah lama mereka usulkan dan baru hari ini terealisasi.
Samuel menjelaskan, tujuan meminta normalisasi ini agar lahan persawahan warga bisa diatur penggunaan airnya, baik untuk air masuk dan pembuangan.
“Selama ini lahan kami sering gagal bila menanam padi. Semoga dengan adanya normalisasi ini penggunaan air bisa diatur, sehingga kami dapat menanam padi dengan baik,” katanya.
Normalisasi ini ada 1.000 meter yang dikeruk meliputi Dusun 3 dan 4. Sedangkan luas lahan persawahan yang berdampak baik dari pengerukan itu mencapai 240 hektar yang dikelola 3 Poktan.
“Warga Dusun 3 dan 4 mengucapkan terima kasih pada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan maupun Kadis SDA, BM dan BK, Janson Sipahutar yang telah merealisasikan normalisasi itu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kelambir, Sahrial didampingi pengawas, M Saleh yang berada di lokasi mengucapkan hal senada, karena telah menyahuti permintaan ketiga Poktan.
Dia menambahkan, permintaan atau usulan warga ini telah lama diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), akan tetapi tidak berhasil diakomodir.
“Semoga dengan adanya normalisasi ini, petani bisa bersemangat kembali menanam padi yang nantinya bila panen dapat menambah perekonomian keluarga,” tutupnya. (Idris)



