Pemkab Humbahas Tanda Tangani MoU dengan Sumedang terkait Penanganan Stunting

Penandatanganan MoU antara Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, terkait penanganan stunting di Gedung Negara, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).

Hal ini menjadi salah satu upaya Pemkab Humbahas untuk menurunkan angka stunting di daerah itu. Dipilihnya Kabupaten Sumedang karena telah sukses menekan angka stunting.

Pada 5 tahun terakhir, angka prevalensi stunting di Sumedang mengalami penurunan dari 32,2 persen pada tahun 2018, menjadi 8,27 persen di tahun 2022. Dan sesuai dengan arahan Presiden, agar platform yang dibuat Sumedang dapat ditiru oleh Kabupaten/Kota lain di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dony Ahmad menjelaskan, aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan Sistem Pencegahan Stunting Terintegrasi (Simpati) turut berkontribusi dalam penanganan stunting di Sumedang.

Melalui platform itu, seluruh pemangku kepentingan mampu memahami cara mengatasi stunting. Semua bisa memonitor data stunting by name by address, menggunakan alat ukur antropometri sesuai standar, disertai dengan kades posyandu yang terlatih dan mampu menggunakan aplikasi Simpati tersebut.

“Kami menyambut baik bagi daerah lain yang ingin bekerja sama dalam penggunaan aplikasi tersebut, termasuk Humbahas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, Sumedang saat ini juga sedang belajar dari Humbahas, yakni belajar metode gasing.

“Saat ini guru dari Humbahas sedang ada di Sumedang. Luar biasa gasing ini, dalam 15 hari siswa-siswi kami rangkingnya bisa naik, semangatnya juga luar biasa mengikuti gasing. Jadi saat ini kita saling berbagi dan belajar untuk memajukan daerahnya masing-masing,” tambah Dony.

Sedangkan Dosmar mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang atas kesempatan yang telah diberikan untuk meniru dan belajar keberhasilan menekan angka stunting menggunakan aplikasi digital.

Selain Humbahas, pada saat bersamaan beberapa daerah lain juga turut menandatangani MoU dengan Sumedang terkait kerja sama dan studi tiru, yaitu Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta (Akim)