Pemkab Samosir Terima Audiensi Panti Karya Hephata Terkait Perda Hak Penyandang Disabilitas

Sekretaris Daerah Pemkab Samosir, Jabiat Sagala menerima audiensi dari pengurus Panti Karya Hephata.

Samosir, Lintangnews.com | Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Jabiat Sagala  menyambut baik audiensi dari pengurus Panti Karya Hephata terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di daerah itu, Selasa (22/2/2022).

Pengurus Panti Karya Hephata yang hadir antara lain Kepala Biro Diakoni Sosial Pdt Osten Matondang, Pimpinan Panti Karya Hepata, Pdt Binsar Nababan, Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry, Diakonia Berlina Sibagariang, Koordinator RBM Hephata, Jumpiter Pakpahan, Koordinator House of Love Nainggolan, Diakonia Elisabeth Sihombing, Rensius Pakpahan (RBM Toba), Hariaty Tampubolon (staf pendamping) dan salah seorang difabel dari Samosir yang sudah berdaya.

Binsar menyampaikan harapannya, agar Pemkab Samosir membuat suatu produk hukum dalam bentuk Perda bagi kaum disabilitas. Selain itu, jika memungkinkan membuat satu area yang dinamakan dengan Desa Inklusif (yang ramah dengan kaum difabel).

“Kami berharap, agar Pemkab Samosir membuat perjanjian kerja sama dengan Panti Karya Hephata terkait penanganan penyandang disabilitas/difabel. Termasuk menganggarkan program pemberdayaan sosial bagi kaum difabel agar mereka semakin mandiri secara ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraannya,” sebutnya.

Melalui pertemuan itu, pihak Panti Karya Hephata mengharapkan agar pemerintah daerah dapat melakukan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) melalui sebuah produk hukum sebagai upaya penghormatan, pemajuan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. (Manru)