Sergai, Lintangnews.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman menerima penghargaan Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melalui Dirjen Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Selasa (10/12/2019) dalam peringatan Hari HAM se Dunia ke 71 di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung Jawa Barat.
Ini dikatakan Bupati Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sergai, Akmal melalui WhatsApp (WA), usai menghadiri acara langsung dari Kota Bandung.
Dikatakan Soekirman, Kabupaten Sergai merupakan wilayah yang heterogen dan multi etnik, tidak ada perbedaan antara suku, ras, budaya dan agama. Semua menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negara Indonesia.
“Penghargaan ini adalah kerja sama dari semua elemen, termasuk juga masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kita berhasil mendapatkan status sebagai Kabupaten yang peduli terhadap HAM, ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Sergai,” ujar Bupati.
Soekirman juga mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Sergai yang telah bersama-sama peduli kepada HAM. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja demi rakyat,” katanya.
Bupati didampingi Kabag Hukum, Basyarudin menjelaskan, dalam perhelatan akbar itu Menkumham menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang telah berhasil dalam memberikan pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan hak-hak dasar warga.
Terdapat sejumlah 425 Kabupaten/Kota dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota, telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM.
Dari jumlah tersebut, 272 Kabupaten/kmKota memenuhi kategori Peduli HAM dan 96 Kabupaten/Kota dikategorikan cukup peduli HAM.
Sedangkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, pelanggaran HAM di Indonesia secara sistemik hampir tidak ada lagi. Menurutnya, saat ini ada perubahan pola.
“Pelanggaran HAM secara sistemik hampir tidak ada lagi. Pelanggaran yang terjadi justru bersifat horizontal yakni dilakukan kelompok masyarakat. Bahkan tidak jarang justru aparat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” ujar Mahfud.
Selain Kabupaten Sergai, terdapat 19 Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara juga menerima penghargaan yang sama yaitu, Asahan, Batubara, Deli Serdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Karo dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Kemudian Langkat, Padang Lawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Pakpak Bharat, dan Samosir, Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Binjai, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, Tebingtinggi dan Siantar. (Aguswan)
