Simalungun, Lintangnews.com | Untuk mendukung pengelolaan sampah di Kecamatan, Pemkab Simalungun menyerahkan sarana seperti dump truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 3 unit.
Ini diserahkan kepada Kecamatan Tanah Jawa, Dolok Panribuan dan Tapian Dolok.
Selain itu, sarana pengelolaan sampah berupa arm roll truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 2 unit diserahkan pada Kecamatan Bandar dan Girsang Sipangan Bolon.
Selanjutnya sarana pengelolaan sampah berupa kontainer arm roll truk sampah kapasitas 6 m³ sebanyak 4 unit diserahkan ke Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Bandar dan Dolok Panribuan.
Disamping itu, ada juga sarana pengelolaan sampah berupa motor sampah roda 3 sebanyak 12 unit diserahkan. Dengan rincian, Kecamatan Panombeian Panei sebayak 4 unit, Silou Kahean 4 unit dan Raya Kahean 4 unit.
Sarana pengelolaan sampah selanjutnya yang diserahkan berupa gerobak pilah berkapasitas 0,3 ton sebanyak 10 unit. Sarana ini diserahkan pada Kecamatan Raya sebanyak 1 unit, Dolok Pardamean 6 unit, Silimakuta 1 unit dan Ujung Padang 2 unit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, Mislaini Saragih, Senin (7/6/2021) mengatakan, sarana pendukung pengelolaan sampah telah diserahkan seluruhnya kepada pihak Kecamatan. Diharapkan dengan sarana ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan demi lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) tahun ini memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik buat Kabupaten Simalungun untuk pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” paparnya.
Mislaini mengharapkan kepada pihak Kecamatan untuk merawat sarana itu seperti milik sendiri, agar pelayanan pengelolaan sampah di Simalungun dan terlaksana dengan baik.
“Rawatlah mobil ini seperti milik sendiri supaya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampan di Simalungun,” paparnya. (Rel/Zai)



