Simalungun, Lintangnews.com | Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun membahas P-APBD tahun 2022 terpaksa diskors. Pasalnya Pemkab Simalungun tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan, Kamis (8/9/2022).
Dijadwalkan, rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 12.20 WIB, Pemkab Simalungun tak kunjung hadir.
Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani seusai membuka rapat, meminta pendapat anggota dewan yang tergabung di Banggar bagaimana lembaga legislatif menyikapi kondisi itu.
Anggota Banggar, Jamerson Saragih meminta pimpinan dewan agar berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun.
“Kita berharap pimpinan berkomunikasi ke eksekutif apa yang menjadi alasan mereka tidak hadir. Kalau memang jadwal eksekutif padat, saya menawarkan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir secara bergantian. Ini agar waktu pembahasan kita bisa efektif,” ujar Jamerson.
Selanjutnya Timbul Jaya pun menskors rapat sampai pukul 13.30 WIB. “Kita skors dulu sambil menunggu eksekutif, ketepatan sudah jadwal makan siang,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Marolop Silalahi saat ditanyakan apa alasan Pemkab Simalungun belum hadir, mengatakan karena masih menerima kunjungan utusan dari Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Lagi menerima kunjungan dari KPK di rumah dinas Wakil Bupati,” ujar Marolop. (Zai)



