
Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Mall yang akan diberi nama Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS) itu sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Di Provinsi Sumatera Utara, saat ini baru ada 2 daerah yang memiliki MPP, yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan. Hal ini menunjukkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.
Wali Kota, Susanti Dewayani dalam acara membangun komitmen bersama optimalisasi kualitas pelayanan publik melalui rencana penyelenggaraan MaPeS, di ruang Rapat Serbaguna Bappeda, Kamis (11/5/2023) menyampaikan, posisi Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan kota ini sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja mempunyai potensi peningkatan iklim investasi.
Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih itu melanjutkan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Siantar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027, yakni pada misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip Good Governance dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,” terang Wali Kota perempuan pertama di Siantar itu.
MPP, sambung alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (FK UGM) ini merupakan wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat Siantar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi di Siantar. Dan out come yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat Siantar,” sebutnya.
Dia juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan MPP di Siantar, sebagai wujud keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist Precily Sitepu dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas. Jurist mengaku siap mendukung agar MPP segera diterapkan di Siantar.
“Ketika saya diamanatkan bertugas di Siantar, ingin berbuat di kota ini. Sehingga saya siap mendukung pelaksanaan MPP ini,” tandasnya.
Hadir pda kegiatan itu, Kapolres diwakili Kompol Muri Yasnal, Dandim 0207/SML diwakili Kapten Inf Prawoto, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan pimpinan BUMD. (Rel)


