Siantar, Lintangnews.com | Terkait akan berdirinya Rumah Sakit (RS) Murni Teguh di Kota Siantar, tepatnya di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, membuat Tokoh Pemuda setempat meminta agar pihak investor dapat mempekerjakan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah itu.
Hal ini disampaikan David Silalahi selaku Tokoh Pemuda Kecamatan Siantar Martoba. Dia menyebutkan, pemuda-pemudi Siantar Martoba, diakuinya mendukung para investor untuk menanamkan modal usahanya di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.
“Dengan berdirinya perusahaan-perusahan di daerah kita, tentu akan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat Siantar Martoba,” sebut David sembari mengatakan bahwa pengusaha juga berkewajiban untuk memperhatikan peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar wilayah tempat usahanya, Selasa (21/12/2021).
Disampaikan David yang juga merupakan pemerhati SDM di kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Siantar Martoba ini, pembangunan RS Murni Tenguh akan dimulai dengan batu pertama, pada Rabu (22/12/2021).
“Harapan kita, dalam pembangunannya, warga Siantar Martoba dapat dilibatkan,” kata David.
Dia mengatakan, warga Siantar Martoba banyak menggantungkan hidupnya dari aktifitas kuli bangunan. Ini mulai dari kernet tukang hingga pekerja relif (motif), bahkan pengerajin jejuri besi.
Selain berkecimpung di dunia pekerja bangunan, warga Siantar Martoba juga banyak yang memiliki SDM pekerja administrasi dan tenaga kesehatan (nakes).
“Ini yang kita harapkan dari berdirinya RS Murni Teguh di Kecamatan Siantar Martoba. Jangan nanti, kita mendapatkan dampak buruknya, semisal limbah”” ujarnya.
Dalam hal ini,David mendukung rencana DPRD Siantar dalam hal pengaturan tentang tenaga kerja.
Diberitakan sebelumnya, dari data yang didapat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnbaker) Pemko Siantar, bahwa beberapa perusahaan besar di daerah, hanya mempekerjakan warga Siantar sebanyak 30 persen. Selebihnya atau 70 persen lagi mempekerjakan warga di luar Siantar.
Akibat hal itu, perusahaan di Siantar tidak langsung berdampak pada warga lokal. “Sehingga kedepannya perlu diinisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan,” sebut Boy I Warongan salah satu anggota DPRD Siantar beberapa waktu lalu. (Elisbet)



