Asahan, Lintangnew.com | Diduga sering terjadi transaksi narkotika di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AAL (51), warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan yang sama.
“Tim yang dipimpin Iptu Mulyoto mendapat informasi dari masyarakat jika di Pasar Kisaran Jalan Cipto sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja, sehingga dilakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kapolres, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (25/1/2022).
Setibanya di lokasi, petugas melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan, sehingga dibekuk.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 amp diduga ganja dengan berat brutto 1,06 gram, serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp 60.000.
“Pelaku mengakui, barang bukti ganja merupakan miliknya didapat dari seorang laki-laki berinisial JS warga BTN Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Untuk sementara pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan dengan tujuan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Putu. (Heru)



