Pengelola Perumahan Rizky Hadiri Klarifikasi di Dinas PUPR Siantar

Sri Tamika didampingi Humas PT Rizky Sumber Jaya, Sabar Tampubolon saat hadiri klarifikasi di Dinas PUPR Pemko Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Sri Tamika selaku pengelola Perumahan Rizky hadiri klarifikasi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait tanah longsor di Jalan Sawi, tepatnya di belakang Pasar Tradisional Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (31/5/2022).

Sri Tamika didampingi Humas PT Rizky Sumber Jaya, Sabar Tampubolon mengatakan, dirinya datang ke Dinas PUPR dengan membawa perlengkapan dokumen, seperti 2 lembar surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan 7 lembar surat sertifikat tanda bukti hak Perumahan Rizky.

Dijelaskannya, beberapa rumah yang sudah terjual berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Pemilik rumah memanfaatkan tanah kosong yang merupakan DAS dan menambahkan bangunan.

“Sertifikat dan IMB perumahan kita lengkap, makanya bisa dipasarkan dan diterima bank saat melakukan pengajuan. Kalau pemilik rumah membangun ataumemanfaatkan lahan kosong di belakang rumah mereka, pengembang tidak hak untuk melarangnya,” ujar Tamika.

Lanjutnya, Perumahan Rizky keseluruhan sudah ditempati dan menjadi pemukiman masyarakat. Selain itu, pembangunan perumahan sudah sesuai dengan rencana yang telah disahkan oleh Pemko Siantar. (Elisbet)