Pengendara Supra X Tewas Usai Tabrakan dengan Kijang di Sipoholon

Taput, Lintangnews.com | Dari hasil analisa dan evaluasi pihak Kepolisian, terjadinya suatu peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dominan disebabkan adanya kelalaian pengemudi saat berkendara di jalan umum.

Ini sama halnya dengan peristiwa yang terjadi, Senin (7/9/2020) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Tarutung-Siborongborong Km 11-12, tepatnya di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Pengendara sepeda motor Honda Supra X, Iwan Feridarto Sibagariang (40) warga Desa Gurgur Pertanian, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Tarutung.

Ini akibat terlibat peristiwa kecelakaan dengan mobil Toyota Kijang Super nomor polisi (nopol) BB 1104 ZA yang dikemudikan Denianto Bancin (37) warga Desa Penanggalan Binanga Boang, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing, Selasa (8/9/2020) membenarkan peristiwa kecelakaan itu.

Kondisi sepeda motor korban usai mengalami kecelakaan lalu lintas.

Aiptu W Baringbing menjelaskan, awalnya mobil Toyota Kijang Super datang dari arah Tarutung menuju Siborongborong. Tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), posisi jalan tikungan ke kiri searah tujuan mobil.

Diduga mobil lari jalur ke sebelah kanan badan jalan, dan saat itu pengendara motor datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan pun terjadi.

“Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian kepala dan mengeluarkan darah dari kedua telinga. Saat korban dibawa ke RSUD Tarutung, akhirnya meninggal dunia,” sebutnya.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan supir mobil dan kedua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas itu.

Sementara jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. (Gihon)