Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor diwakili Asisten Administrasi Umum, Janter Sinaga melantik pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) periode 2022-2027, Jumat (4/3/2023) di Pendopo kantor Bupati setempat.
Dikutip dari lama Facebook Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (6/3/2023) disebutkan, acara ini diawali dengan perayaan ekaristi kudus dipimpi Pastor Vikaris Episkopal Santo Filipus Rasul Dolok Sanggul, Pastor Ambrosius Nainggolan. Dilanjutkan dengan pelantikan pengurus LP3KD Humbahas.
Sambutan Bupati dibacakan Janter mengatakan, pondasi sebuah daerah berkembang dan maju adalah perlunya keharmonisan dan kebersamaan masyarakat dalam tataran umat beragama.
“Dalam hal ini, LP3KD Humbahas adalah salah satu lembaga keagamaan yang mendukung pembinaan dan pengembangan talenta musik Gereja Katolik. Diharapkan dapat menjadi salah satu pondasi Gereja Katolik yang dapat menyatukan dan mengembangkan keharmonisan antar umat beragama di Humbahas,” paparnya.
Janter menambahkan, agar seluruh pengurus LP3KD yang telah dilantik untuk terus bergandengan tangan. “Banyak sekali tantangan di depan kita. Namun dengan iman dalam diri masing-masing, kita dapat melalui dan mewujudkan masyarakat Humbahas yang makmur dan sejahtera,” imbuhnya.
Dia meminta dukungam bersama untuk membesarkan nama LP3KD Humbahas, pasalnya dalam waktu dekat akan diadakan Pesparawi Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Toba.
Pelantikan dilaksanakan Bupati diwakili Janter, didampingi Pastor Ambrosius Nainggolan, Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Humbahas, Johannes Siahaan, disaksikan perwakilan DPRD, Poltak Purba, Penasehat LP3KD, Anggiat Mikael Pasaribu, Tokoh Umat Katolik, Sahat Pane, Pastor dan Dewan Paroki se-Humbahas.
Hadir dalam pelantikan itu, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Jakkon Halomoan Marbun.
Pengurus yang dilantik yaitu, Ketua, Adrianus TH Mahulae, Sekretaris, Junior Julius Lumbantoruan dan Bendahara, Itce Romauli Sihite. (JS)



