Siantar, Lintangnews.com | Tepat lebih sebulan usai dilantik, DPRD Siantar melakukan rapat paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota dan pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota, Senin (4/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayani dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan, maupun kerja sama yang baik atas pelaksanaan paripurna tersebut.
Menurutnya, ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
“Pelaksanaan paripurna ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan kepala daerah defenitif di Kota Siantar. Selanjutnya juga akan dilaksanakan pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan kedepannya, dengan lengkapnya kepala daerah akan semakin meningkatkan efektifitas kinerja Pemko Siantar dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan,” terang Susanti.
Sambungnya, sebagaimana telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya visi Siantar yaitu ‘Mewujudkan Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas’. Susanti menuturkan, peranan dari seluruh stakeholde dibutuhkan untuk pencapaian visi dimaksud.
“Sebagai Plt Wali Kota, saya berharap agar kita semua dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan Pemko Siantar baik bidang pemerintahan, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, khususnya pada anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.
Susanti mengakui, walaupun dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota, namun merasa bahwa hubungan antara pemerintah dengan DPRD sudah dengan terjalin dengan baik.
“Kedepannya kami berharap hubungan dan kerja sama ini senantiasa terjalin menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
Hadir pada paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar, para Asisten, Staf Ahli, Direktur PDAM Tirta Uli beserta Direktur Umum dan Teknis, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag dan Camat. (Elisbet)



