Siantar, Lintangnews.com | Terkait surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) per tanggal 1 Maret 2022 perihal rapat paripurna pengusulan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Siantar, DPRD Siantar diminta untuk segera dilakukan.
“Ini harus segera disikapi. Badan Misyawarah (Banmus) harus segera dilakukan untuk penjadwalan paripurna,” sebut Jon Kennedi Purba selaku Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Siantar saat dikonfirmasi Rabu, (23/3/2022).
Sebagai salah satu partai politik (parpol) pendukung pasangan almarhum Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, Jon menuturkan, pihaknya sangat mendukung pendefinitifan Wali Kota Siantar.
“Ini demi percepatan pembangunan di Siantar, Susanti harus segera didefinitifkan. Prosesnya ya melalui paripurna pengusulan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota,” ucap Anggota Komisi II DPRD Siantar ini.
Disinggung soal surat yang telah diterima DPRD Siantar, Jon mengaku akan melakukan komunikasi kepada seluruh ketua parpol yang kebetulan duduk sebagai anggota DPRD Siantar.
“Komunikasi telah kita lakukan dan terus dilakukan pada ketua-ketua parpol, karena saya yakin, semangatnya sama untuk Siantar Bangkit dan Maju. Ini tentunya tanggung jawab kita bersama sebagai partai pendukung pasangan itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu. Bagaimana Siantar segera mengejar ketertinggalan dari daerah lain dengan pemimpin nya yang telah definitif nantinya,” tutup Sekretaris Fraksi PAN PKP DPRD Siantar ini. (Elisbet)



