Taput, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mengkunjungi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam rangka koordinasi terkait daftar pemilih di Lapas Siborongborong, Selasa (21/3/2023).
Kedatangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas),Parlindungan Siregar bersama Kasi Binadik, Serasi dan Kasubsi Registrasi, Dorhem Siallangan disambut tim KPUD.
Kalapas menyampaikan, koordinasi dengan tim KPUD merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata daftar pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan.
Sedangkan tim KPUD menjelaskan, khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tidak mungkin mengurus pindah memilih, sehingga pendataan akan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat dan penanggung jawab.
Selanjutnya KPUD akan menyediakan surat suara dan Tempat Pemungutan Suaraa (TPS) khusus di Lapas Siborongborong.
Parlindungan menyampaikan, jika Lapas Siborongborong siap memenuhi hak keperdataan WBP dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Termasuk akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah WBP di Lapas yang memiliki hak pilih.
Sehingga seluruh WBP yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami beharap, terkait permintaan TPS khusus di Lapas berjalan dengan baik, sehingga kendala-kendala yang dihadapi agar tidak menjadi masalah dalam pemenuhan hak konstitusi bagi warga negara, khususnya WBL Lapas Siborongborong,” sebut Kalapas. (Akim)



