Perswakops dan FSWLSS Bangun Kemitraan Positif dan Profesional dengan Kanwil Kemenkumham Sumut

Ketua Perswakops dan FSWLSS, Samsudin Harahap.

Siantar, Lintangnews.com | Persatuan Wartawan Kota Siantar Sekitarnya (Perswakops) dan Forum Solidaritas Wartawan dan LSM Siantar-Simalungun (FSWLSS) mengecam keras adanya segelintir media membuat berita-berita negatif tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar yang lebih terkesan fitnah dan hoax.

Menurut Ketua Perswakops dan FSWLSS, Samsudin Harahap, berita-berita itu bukan lah sebuah karya jurnalistik, bahkan terkesan pemberitaan abal-abal. Sebab dalam berita itu tidak ada narasumber yang nyata (fiktif), kapabel dan relevan.

“Berita-berita itu juga tidak memenuhi unsur 5W +1H. Bahkan tidak mematuhi kode etik jurnalistik dan menabrak Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Samsudin, Rabu (5/1/2022).

Pria berambut putih ini menyebutkan, sejumlah media yang memberitakan negatif tentang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Siantar itu,ada yang tidak mempunyai struktur perusahaan Pers. Bahkan ada yang tidak berbadan hukum dan tak terdaftar di Dewan Pers.

“Mendapati kenyataan seperti ini, selaku wartawan senior saya merasa sangat miris, bahkan sangat malu,” sebut Samsudin.

Dengan fakta di atas Samsudin berharap, agar pihak jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara tidak terprovokasi dan mengabaikan berita-berita abal-abal tersebut.

Pernyataan ini lanjut Samsudin, adalah murni untuk membangun kemitraan yang positif dan profesional antara Kemenkumham sampai jajaran terbawah dengan pihak pers yang profesional dan legitimed.

“Kami percaya bahwa pihak Kemenkumham dan jajarannya telah melakukan pembinaan terbaik kepada seluruh WBP di semua Lapas,” kata pria yang akrab dipanggil Udin Siantar ini mengakhiri. (Red)