Perumda Tirtauli Masuk dalam Perusahaan Sehat di Sumut

Rapat koordinasi BPKP Provinsi Sumut dengan Perumda Tirtauli.

Siantar, Lintangnews.com | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan audit kinerja Perumda Tirtauli Kota Siantar.

Audit ini merupakan audit rutin setahun sekali yang penilaiannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47Ttahun 1999 dan indikator kinerja dari Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM).

Audit di bulan Mei 2021 ini adalah untuk tahun buku 2020. Dimana hasil audit tahun buku 2019 lalu Perumda Tirtauli memperoleh hasil sebagai perusahaan air minum yang Sehat dan Baik.

Menurut Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), dari total 18 perusahaan penyedia air minum (PDAM) di Provinsi Sumatera Utara, hanya enam yang masuk dalam kategori perusahaan yang Sehat. Salah satu dari keenam perusahaan sehatitu  adalah Perumda Tirtauli. (Elisbet)