Pilkades Sibandang Taput Kembali Diulang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Kabupaten Taput, Doni Simamora .

Taput, Lintangnews.com | Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 23 November 2021 lalu se-Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyisakan pemilihan ulang di 3 desa.

Ini karena hasil penghitungan suara yang diperoleh masing-masing Calon Kepala Desa (Kades) seri atau imbang.

Pelaksanaan Pilkades untuk ketiga Desa itu telah sukses dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021) lalu, dengan tidak ada lagi hasil pemilihan yang seri, serta berjalannya pelaksanaanpun aman, tentram dan lancar.

Namun ada informasi yang didapat awak media dari masyarakat bermarga sianturi di Kecamatan Muara, Kabupaten Taput, Minggu (19/12/2021), jika Senin (20/12/2021), Pilkades akan diulang lagi di Desa Sibandang. Pasalnya, hasil penghitungan suara Pilkades 23 November 2021 lalu bukan seri.

Camat Muara, Mitsui Gultom dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mempersilahkan agar berkoordinasi pada tim fasilitas penyelesaian Pilkades di Kabupaten Taput.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Taput, Doni Simamora menjelaskan, kenapa hingga Pilkades itu bisa diulang kembali, karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) disinyalir tidak netral dan banyaknya surat suara rak sah dengan pola yang sama.

“Untuk pelaksanaan Pilkades besok, PPKD yang bertugas tidak akan dilakukan pergantian. Mereka akan diawasi oleh tim dari Kecamatan dan Kabutapen. Dan mereka telah kita berikan teguran agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali,” ucap Doni. (Pembela)