Samosir, Lintangnews.com | Dirangkai dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2022, Bupati Samosir serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga keguruan tahap I tahun 2021 di kantor Bupati, Senin (18/7/2022).
Upacara HKN itu diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pegawai di jajaran Pemkab Samosir.
Selanjutnya, Bupati didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Hotraja Sitanggang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyerahkan 155 SK PPPK guru.
Dalam sambutannya, Vandiko mengingatkan para ASN di Pemkab Samosir untuk meningkatkan tanggung jawab dan membangun semangat tekad dalam pekerjaan. Selama 2 tahun menghadapi pandemi Covid-19 dan sudah mulai membaik, Bupati mengajak mari bangkit dan bekerja.
“Selalu evaluasi diri, sejauh mana tugas dan tanggung jawab selaku ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Vandiko.
Selain itu, ditegaskan agar pimpinan OPD menggerakkan jajaran dan seluruh staf bekerja demi percepatan pembangunan dan mempercepat program yang sudah memasuki pertengahan akhir tahun.
“Termasuk bersinergi dengan baik dan menjalin komunikasi dengan pejabat propinsi dan pusat,” tambah Vandiko.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang sudah menerima SK. “Saya mengucapkan selamat bergabung dan berpesan, dengan semangat baru, tingkatkan berkomitmen sebagai aparatur negara,” ucapnya.
Diharapkan, PPPK menjalankan tugas sebaik-baiknya dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Bupati juga meningatkan, agar dapat memberikan pelayanan yang prima ,baik efisien dan jujur pada masyarakat.
“Kesempatan mengabdi kepada negara khususnya daerah harus digunakan sebaik mungkin dan menambah wawasan. Jangan berpuas diri sampai disini, tambah jaringan dan wawasan seluas-luasnya,” pesan Vandiko. (Manru)



