Siantar, Lintangnews.com | Menyikapi surat Wali Kota Siantar, Hefriansyah Nomor : 800/4590/VIII/2019 tanggal 7 Agustus 2019 perihal konsultasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Siantar, pimpinan DPRD telah membalas surat tersebut esok harinya tanggal 8 Agustus 2019.
Mangatas Silalahi selaku Wakil Ketua DPRD Siantar saat dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi kepada satu nama yang disampaikan Wali Kota.
“Khusus untuk Sekretaris DPRD Siantar, pimpinan DPRD juga kan punya wewenang. Jadi tak bisa Wali Kota hanya berikan satu nama saja, dan langsung kita setujui,” terangnya lewat telepon seluler, Selasa (13/8/2019).
Disampaikannya, melalui surat yang langsung ditanda tangani oleh Marulitua Hutapea selaku Ketua DPRD Siantar, pihaknya meminta kepada Wali Kota untuk memberikan semua nama hasil pemenang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama khusus untuk jabatan Sekretaris DPRD Siantar.
“Semua lah dikasih, jangan 1 orang saja, biar kami bisa berikan rekomendasi sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 205 ayat 2. Siapa rupanya calon itu, kok harus Wali Kota yang langsung mengantar. Hebat kali dia,” terang Ketua DPD Golkar Siantar itu.
Disinggung soal kemungkinan surat yang dilayangkan pihaknya tak digubris oleh Wali Kota, Mangatas ancam akan keluarkan salah satu hak DPRD.
“Kita akan interpelasi Wali Kota akan hal itu,” tutup Mangatas. (Elisbet)