Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 3 orang unsur pimpinan DPRD Simalungun mendukung penuh langkah anggotanya mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Ketiga unsur pimpinan itu adalah, Wakil Ketua, Samrin Girsang yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Simalungun. Selanjutnya, Wakil Ketua, Elias Barus yang juga Ketua DPD Partai Demokrat dan Wakil Ketua, Sastra Joyo Sirait selaku Ketua DPC Gerindra.
“Kita tidak melarang karena itu bagian dari salah satu hak DPRD. Kita lihat lah bagaimana perkembangan, tentu masih sangat dinamis,” imbuh Samrin menyikapi adanya penolakan koalisi pengajuan hak interpelasi dari salah satu Ketua partai oposisi.
Hal itu Samrin menanggapi konfirmasi pesan singkat telepon seluler lintangnews.com, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Sastra Joyo Sirait bersama Elias Barus menyampaikan, guna menindaklanjuti terkait hak interpelasi yang dilayangkan sebanyak 17 orang anggota dewan, unsur pimpinan, terdiri dari para Ketua Fraksi hingga Wakil Ketua menggelar rapat pimpinan (rapim), Senin (24/1/2022) di ruang rapim DPRD Simalungun di Jalan Jan Horailam Saraguh Pematang Raya.
Dalam rapat itu diputuskan, pada Senin (31/1/2022), DPRD Simalungun akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan kapan rapat paripurna hak interpelasi yang akan diajukan ke 17 orang anggota tersebut.
“Sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD, kami akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan ke 17 orang anggota. Yakni pengajuan hak interpelasi untuk pertanyaan sebanyak 4 poin kepada Bupati Simalungun,” beber Sastra dan Elias. (Zai)



