
Tebingtinggi, Lintangnews.com | Penjabat (Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengapresiasi rencana kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) setempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi pada pertengahan bulan Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Dimiyathi saat menerima kunjungan audensi Ketua PA Tebingtinggi, Devi Oktari bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Tebingtinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), Muhammad David Saragih dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (19/10/2022) di rumah dinas Wali Kota.
Menurut Pj Wali Kota, dengan adanya kegiatan ini nantinya, masyarakat yang sudah pernah menikah namun belum terdata akan merasa terbantu dan bisa melanjutkan admimistrasi data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, nantinya, Pemko Tebingtinggi melalui Disdukcapil akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Lahir. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, sesuatu perkawinan telah sah dan dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kemenag,” jelasnya.
Sementara, Devi Oktari menyampaikan, terkait Sidang Isbat Nikah Terpadu, mereka yang sudah pernah menikah tetapi tidak tercatat agar didaftarkan untuk diisbatkan pernikahannya.
“Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember tahun 2022. Kita daftarkan dulu perkaranya, setelah itu diumumkan dan disidangkan di MPP Tebingtinggi,” paparnya. (Purba)