Plt Kadis Sosial Dilaporkan Suap Ketua DPRD Humbahas

Kantor DPRD Humbahas.

Humbahas, Lintangnews.com | Indikasi adanya penyuapan dilakukan terhadap Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumban Gaol dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dolok Sanggul.

Ini sesuai dengan surat dari Ketua LBH Perkumpulan Lembaga Advokasi Masyarakat (Palasma), Burju M Sihombing yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dolok Sanggul.

Sesuai dengan isi surat yang dikutip wartawan, Sabtu (17/12/2022), dalam surat dengan nomor : 012/LBH PALASMA/XII/BMS melaporkan adanya dugaan suap yang dilakukan Pelaksana Tugas (Ptl) Kadis Sosial Pemkab Humbahas, Nipson Lumban Gaol.

Dalam surat itu, Burju menerangkan,  sesuai informasi yang mereka dapatkan, Nipson belum defenitf menjabat sebagai Kadis Sosial. Karenanya yang bersangkutan mencoba menyuap orang nomor 1 di DPRD Humbahas itu untuk memperlancar jabatannya sebagai Kadis Sosial yang definitif.

Burju menyebutkan, Nipson menyuap Ramses sebesar Rp 50 juta untuk mempengaruhi Bupati Humbahas (dalam hal ini Dosmar Banjarnahor).

“Untuk itu dimohonkan Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang berkaitan dengan Nipson Lumban Gaol,” sebut isi surat LBH Palasma.

Diketahui, surat itu juga ditembuskan ke Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, DPRD Humbahas, Sekretaris Daerah (Sekda)/Baperjakat, Perwakilan KIP Medan dan Perkumpulan Mitra Press Simpang Kantor.

Di poin terakhir surat LBH Palasma itu juga menyampaikan, kiranya Kajari Dolok Sanggul berkenan memeriksa dan menyidik tindakan penyuapan tersebut. (JS)