Siantar, Lintangnews.com| Dinilai tidak sesuai dengan ornamen Suku Simalungun, para pemangku adat dan cendikiawan dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) melihat ada kekeliruan dan kesalahan yang fatal atas pembangunan Rumah Tradisional Etnis Simalungun di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Pembangunan rumah tradisional Simalungun itu juga dinilai menyalahi dan jauh dari harapan karena tidak menggambarkan adat budaya Simalungun sesungguhnya.
Demikian disampakan Ketua Umum DPP PMS, Dr Sarmedi Purba SpOG kepada sejumlah jurnalis di Siantar Hotel, Senin (5/2/2024).
Dr Sarmedi Purba SpOG turut didampingi sejumlah tokoh adat Simalungun dan Arsitek serta tim advokasi, seperti, Hotman Damanik, Rohdian Purba, Djapaten Poerba, Pdt Benyamin Sinaga dan Agus Purba sebagai Tim Advokasi .
Dijelaskan Sarmedi, saat pelaksana melakukan pembangunan, tidak diberitahu kepada PMS sebagai pemangku adat. Sehingga, terkesan tertutup. Dalam hal ini, PMS melihat pembangunannya tampak tanda-tanda tidak menggambarkan etnis Simalungun.
Karena itu, PMS melakukan peninjauan langsung dan melakukan pertemuan yang difasilitasi Badan Penghubung dari Sumatera Utara, tertanggal 28 Agustus 2023 dan turut dihadiri para tokoh dari Simalungun dan pejabat maupun arsitek dari Simalungun sebagai Tim Ahli Cagar Budaya yang bersertifikat.
Dilanjurkan Sarmedi, saat itu, PMS bersama tim sudah memberi berbagai masukan. Namun, apa yang disampaikan malah diabaikan.Terbukti, setelah pembangunan yang dananya bersumber dari APBD Sumatera Utara tahun 2023 itu hampir selesai atau telah 95%, malah banyak menyalahi.
“Kita bukan mau cari masalah. Karena, kalau menyalahi, itu sama saja dengan penghinaan terhadap etnis suku Simalungun ,” ujar Dr Sarmedi.
Ditegaskannya, PMS siap berjuang agar bangunan rumah tradisional itu ditinjau kembali atau dibongkar untuk diubah sesuai dengan ketentuan. Untuk soal anggaran diharap dapat ditampung dalam Perubahan (P)APBD Sumatera Tahun 2024 mendatang.
“Bila perlu melakukan aksi unjuk rasa. Namun, dalam waktu dekat, ada juga upaya kita menemui PjGubernur Sumut dan tidak tertutup kemungkinan melakukan lobby dengan tokoh-tokoh Simalungun di DPR RI,” tutup Sarmedi Purba.
Sementara itu, Hotman Damanik sebagai Ahli Cagar Budaya dan Arsitektur Ragam Hias mengatakan, hal yang tidak sesuai ketentuan terkait rumah tradisional Simalungun itu sangat fatal dan tidak sesuai tipe Piner Horbou.
Kekeliruan itu ada pada bangunan struktur, aristektur dan lainnya seperti ornamen ragam hias, bentuk bentuk sakral dan bentuk pendukung lainnya.
Ia menyesalkan sejumlah data mengenai rumah tradisional yang disampaikan kepada pihak terkait tidak dijadikan petunjuk pelaksanaan perencanaan maupun pelaksanaan kontruksi di lapangan.
Ditambahkannya, rumah tradisional Suku Simalungun itu terkait dengan nilai-nilai luhur adat budaya suku Simalungun yang berjati diri dan beridentitas sebagai salah satu suku di nusantara. Dan bangunan itu juga akan menjadi warisan suku Simalungun kelak secara adat, budaya dan akan tetap terwariskan kepada generasi mendatang. (FS)
Teks foto: Ketua Umum DPP PMS, Dr Sarmedi Purba SpOG bersama tim