PNP2 Tanjungbalai Asahan Berharap Pemko Tanjungbalai Dukung Surat Izin Penangkapan Ikan

Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib saat menerima audiensi PNP2 Tanjungbalai Asahan.

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Perhimpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (PNP2 ) Tanjungbalai Asahan melakukan audiensi dengan Pemko Tanjungbalai terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan dukungan dalam membantu persoalan di bidang perikanan.

Rombongan PNP2 Tanjungbalai Asahan dipimpin Khairul Rasyid diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Waris Thalib didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Nurmalini Marpaung, Kadis Perikanan dan Kelautan, Nefri Siregar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang kerja Wakil Wali Kota, Senin (7/3/2022).

Khairul meminta perhatian Pemko Tanjungbalai terhadap keberadaan nelayan dan pengusaha perikanan, sehingga hasil tangkap pengolahan ikan yang diperoleh bisa dimanfaatkan. Ini termasuk memiliki nilai jual yang lebih dengan hasil tangkap yang berkualitas dan produk unggulan.

Beberapa kewajiban nelayan telah dipenuhi. Salah satunya membayar pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP), retribusi dan hal lainnya kepada Pemko Tanjungbalai.

“Maka kami berharap Pemko Tanjungbalai melalui Plt Wali Kota bisa membantu dan memberikan solusi agar bisa melaksanakan kegiatan melaut,” kata Khairul.

Dia menyampaikan, pihaknya siap menjadi mitra bersama Pemko Tanjungbalai, guna memikirkan pertumbuhan pembangunan, ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Berdasarkan hasil survei PNP2 Tanjungbalai Asahan, nelayan masih kesulitan melakukan aktifitas melaut, akibat tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selain itu, nelayan jaring sangat susah menjual hasil tangkapannya sesuai dengan yang diinginkan mereka,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota mengatakan, peraturan yang dibuat pemerintah pusat tentu harus diikuti pemerintah daerah. Namun Waris mengatakan, tetap akan mengupayakan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait SIPI, agar memudahkan para nelayan untuk melaut dan tidak merugikan pengusaha perikanan di Tanjungbalai.

“Kepada PNP2 Tanjungbalai Asahan, kami juga meminta agar bersama sama menyuarakan persoalan ini berkolaborasi dan duduk bersama dengan organisasi lainnya seperti Kesatuana Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyusun suatu bentuk Memorandum of Understanding (MoU),” paparnya.

Plt Wali Kota mengatakan siap membantu menelaah permasalahan ini. Karena diketahui Tanjungbalai memiliki potensi besar di bidang perikanan, mengingat sebagian besar penduduk bekerja sebagai nelayan.

“Saya berharap agar keresahan nelayan Tanjungbalai terkait berbagai persolan nelayan dan para pengusaha perikanan ini dapat kita selesaikan dengan baik, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkas Waris. (Yuna)