Labura, Lintangnews.com | Kondisi di Kualuh Ledong, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga saat ini masih kondusif pasca terjadinya dugaan penistaan agama melalui postingan di media sosial (medsos) Facebook.
“Sampai saat ini kondisi di Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong masih kondusif,” ucap Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, kepada wartawan melalui telepon selular, Rabu (29/7/2020) malam
AKP Krisnat juga menyarankan menghubungi Kasat Reskrim, karena kasus itu bersama tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, inisial HG sedang dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka. “Tersangka inisial HG sudah ditahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Kualuh Hilir mengamankan seorang wanita pemilik akun Facebook berinisial HG, warga Kualuh Ledong sebagai terduga penista agama.
“Pelaku sudah kita amankan dan akan langsung diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Krisnat Napitupulu, Selasa (28/7/2020) kemarin kepada wartawan.
Menurut Krisnat, HG diamankan sebagai antisipasi keamanan tersangka dari amukan warga. HG diduga telah membuat gaduh ketentraman umat beragama, berkaitan dengan penistaan agama. HG membuat status di akun facebooknya yang dinilai melecehkan salah satu agama tertentu. (Sofyan)


