Asahan, Lintangnews.com | Tiga orang pelaku pembunuhan Novita Sari Boru Simbolon (14) alias Pirang, warga Dusun XIII Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan berhasil dibekuk tim Polres Asahan, Selasa (10/3/2020).
Diketahui para tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.
“Ada 3 orang yang kita amankan. Kita menduga, ketiganya merupakan pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Rabu (11/3/2020).
Adapun ketiga tersangka yakni, inisial RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54), warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
AKBP Nugroho mengungkapan, ada pun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.
Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar.
“Akibatnya, salah satu tersangka RS mencekik leher korban dan menjatuhkan ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, DA mengambil batu dan memukulkan ke dagu korban,” sebut Kapolres.
Tindakan keduanya diikuti rekannya inisial SH yang memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.
Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone (HP), 1 unit sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor milik ketiga tersangka.
Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepeda motor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepeda motor, Senin (9/3/2020).
“Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan. Ini untuk mengetahui motifnya lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolres Natuna itu. (Heru)