Polres Sergai Dirikan Posko Pengaduan Masyarakat Belum Terima Bantuan Pemerintah   

Sergai, Lintangnews.com | Mendukung program Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam membantu masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Polres setempat mendirikan posko pengaduan masyarakat yang belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kapolres, AKBP Robin Simatupang mengatakan, pendirian posko pengaduan di 7 Polsek sejajaran Polres Sergai tujuannya agar masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah bisa dilakukan pendataan dan diberikan bantuan oleh Kapolri.

“Bagi yang tidak menerima bantuan nantinya akan dibantu pak Kapolri melalui Polres Sergai,” kata AKBP Robin, Senin (4/5/2020).

Bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah agar melaporkannya ke posko pengaduan pada 7 Polsek di wilayah hukum Polres Sergai.

“Hingga data itu valid, baru kita akan distribusikan bantuan dari Kapolri pada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Sergai,” kata Kapolres (TS)