Polres Simalungun Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Pelayanan Publik Kualitas Tinggi

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Sumut.

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menerima piagam penghargaan dalam predikat zona hijau dengan kategori A dalam opini pelayanan publik kualitas tinggi dari hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Penghargaan itu diberikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan diterima langsung Kapolres di kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (2/2/2023).

Menurut Abyadi, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau).

“Namun tahun ini bisa mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih,” sebutnya.

Sementara Kapolres mengungkapkan, rasa bangga atas kinerja seluruh personil Polres Simalungun atas pencapaian ini, sehingga berhasil meraih sertifikat penghargaan dan raport hasil penilaian pelayanan publik tahun 2022 dengan predikat zona hijau kategori A, dengan nilai 83,56.

“Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini, untuk kedepan kinerja para personil Polres Simalungun dapat meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Simalungun. Semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat dalam melaksanakan tugas di tahun 2023,” harapnya Ronald.

Dia menambahkan, ada pun sasaran penilaian atas penghargaan ini adalah survei terhadap kompetensi dan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan Kepolisian, khususnya Polres Simalungun.

“Jadi bukan siapa dan apa yang kita lakukan. Penghargaan ini tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta dalam menjaga harkamtibmas di  Simalungun tetap kondusif,” paparnya. (Rel/Zai)