Polres Simalungun Tangani Kasus Anak Kandung Dianiaya Ibunya Hingga Babak Belur

Simalungun, Lintangnews.com | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (21/10/2019) tega menganiaya putri kandungnya hingga babak belur dan mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat.

Informasi dihimpun, Selasa (22/10/2019), ibu muda yang tega menganiaya putri kandungnya itu berinisial VS. Peristiwa itu diungkap tetangga bocah malang berusia 8 tahunan itu dituduh ibunya telah berulangkali mencuri uang untuk membeli permen.

Peristiwa tragis dan memilukan itu dilaporkan ke pihak Kepolisian. Siswi SD itu kemudian dibawa para tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka lebam yang dideritanya cukup parah. Itu terjadi pada bagian wajah, punggung dan pahanya.

Pasangan suami istri (pasutri) kedua orang tua bocah itu dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Polsek Dolok Panribuan hingga Senin (21/10/2019) malam. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Simalungun.

Kapolsek Dolok Panribuan, AKP P Sinambela menuturkan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.

Sementara Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Agustiawan diteruskan pihak Humas Polres membenarkan, kasus penganiayaan itu telah dilimpahkan dan sedangn diproses pihaknya. (rel/zai)