Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Tebing Tinggi, Lintangnews.com | Kapolres Tebing TinggiAKBP Andreas Tampubolon memimpin pelaksanaan press realese pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia, bertempat di aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Rabu (31/1/2024).

Turut hadir, Wakapolres, Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha, Kasi Humas, AKP Agus Arianto dan personel Satuan Reserse Narkoba.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wisnugraha bersama dengan beberapa personel, dengan mendatangi lokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kapolres mmenyebutkan, sebelumnya petugas melakukan pengintaian kepada pelaku berinisial AR (34) dengan alamat Rokan Hilir Provinsi Riau, yang merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia sejak tahun 2023 lalu.

“Sabtu (27/1/2024) sore, petugas menerima informasi akan adanya transaksi narkotika dengan jumlah skala besar. Petugas mendatangi lokasi di Jalinsum Desa Perlompongan dan melakukan pengintaian,” paparnya.

Petugas pun melihat mobil Daihatsu Xenia warna silver berada di parkiran sebuah rumah makan yang dikemudikan pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan barang bawaan di dalam mobil.

“Usai dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna cokelat emas berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi warna cokelat sebanyak sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing,” sebut Kapolres.

Lanjutnya, tersangka AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tersangka juga mengaku baru pertama sekali mengantarkan sabu dan ekstasi, dengan diimingi uang Rp 15 juta bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan.

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan, Polres Tebing Tinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus inimerupakan wujud nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama,” tutup Kapolres. (Purba)