Simalungun, Lintangnews.com | Polsek Balata Polres Simalungun mengevakuasi seorang pria yang ditemukan nekad gantung diri di salah satu rumah yang sedang dibangun berada di Pekan Balata, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kamis (16/2/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon menjelaskan, peristiwa bunuh diri itu diketahui pertama kali oleh pemilik rumah berinisial SHN (71) saat hendak mengantarkan sarapan kepada para pekerja tukang.
Namun saat mengantarkan sarapan, para pekerja belum ada yang datang. Berselang 5 menit kemudian SHN didampingi saksi lainnya, FSL (47) Lubis, datang kembali ke rumah yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Sesampainya di rumah, FSL meminta SHN untuk melihat ke ruang tengah seperti ada digantungkan boneka. Saat kedua saksi mendekati dan melihat yang tergantung itu seorang pria.
Mengetahui hal itu, FSL langsung menghubungi pihak Polsek Balata dan memberitahukan ada peristiwa gantung diri di rumah SHN.
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil bersama petugas medis Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan luar dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban,” sebut Kapolsek.
Lanjutnya, saat dilakukan olah TKP, datang seorang saksi inisial BS (59) dan menjelaskan pria yang tergantung itu merupakan abang kandungnya berinisial MD (59), warga Kecamatan Jorlang Hataran.
“Adik korban menjelaskan, jika MD saat ini mengidap penyakit menahun dan depresi. Pihak keluarga juga meminta untuk tidak dilakukan proses otopsi dan membuat surat pernyataan tak keberatan atas kejadian itu,” kata Armada
Selanjutnya personil Polsek Balata langsung melakukan evakuasi dengan menurunkan jenazah korban dan diantarkakan kerumah duka untuk dilakukan proses acara pemakaman. (Rel/Zai)



