Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Bangun melakukan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I IA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dalam razia yang berlangsung pada Senin (8/10/2018) malam itu dipimpin Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba.
Menurut AKP Putra, Jumat (12/10/2018), razia itu sesuai intruksi langsung dari Kapolres Simalungun, AKP Marudut Liberty Panjaitan. Pihaknya diperintahkan untuk melakukan razia di Lapas Siantar.
Bersama puluhan personil, pihak Polsek Bangun melakukan pemeriksaan di setiap ruangan yang ditempati para warga binaan. “Sasaran razia adalah senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkoba dan alat komunikasi seperti handphone (HP),” papar Kapolsek.
AKP Putra menuturkan, dari hasil razia, pihaknya menemukan 1 unit handphone (HP) merk Stawberry warna hitam milik Julivian (29) yang terlibat kasus perjudian, 1 unit HP Nokia model 1200 tanpa casing, 1 keping hard disk, 2 buah kabel warna coklet dan biru, 1 buah besi runcing, 1 buah gabus untuk cok arus listrik dan buah elemen dari sendok.
“Semua barang-barang hasil razia yang kita temukan telah diserahkan pada pihak Lapas,” sebut AKP Putra. (zai)