Siantar, Lintangnews.com | Pengejaran yang dilakukan pihak Polsek Siantar Barat Resor Siantar akhirnya membuahkan hasil.
Agung salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Amir Mahmud Balo Tobing dan Ramon Dalimunthe yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Kapolsek Siantar Barat, Iptu R Lubis menyampaikan, jika Jumat (19/3/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tersangka Agung berhasil ditangkap di kamar kos-kosan di sekitar Titi Kembar Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
“Selanjutnya diboyong ke Polsek Siantar Barat guna proses selanjutnya,” sebut Iptu R Lubis.
Terkait penangkapan itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Siantar, Ronald Tampubolon mengapresiasi kinerja Polsek Siantar Barat yang dapat dengan cepat menangkap salah seorang pelaku penganiayaan.
Wakil Ketua DPRD Siantar ini berharap, agar pengembangan terus dilakukan Polsek Siantar Barat sehingga pelaku pengeroyokan segera ditangkap.
“Karena seperti yang kita ketahui, bukan 1 orang saja yang melakukan penganiayaan itu,” tandasnya, Sabtu (20/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Siantar Barat mengaku, sudah mengantongi identitas 7 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat beberapa waktu lalu.
Andika Prayogi Sinaga selaku Ketua PAC PP Siantar Barat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan secara pengeroyokan terhadap 2 orang kader PP.
“Kita mengapresiasi hal ini dan optimis Polsek Siantar Barat dikomandoi Iptu R Lubis menangkap seluruh pelaku pemukulan,” tutup Ketua Komisi I DPRD Siantar ini. (Elisbet)