Asahan, Lintangnews.com | Polsek Simpang Empat tangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga Jalan Pattimura Lingkungan IX, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sabtu ( 13/10/18 ).

Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond Hutagalung menuturkan, pelaku curanmor yang diamankan berinisial BH (27).
Awalnya petugas mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di dalam rumah korbannya, Sabtu (13/10/2018). Selanjutnya, Sabtu (13/10/ 2018), petugas mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor itu di Jalan umum Dusun VI Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan
“Setelah mendapat laporan dari saksi, langsung menindaklanjuti informasi itu. Dan seorang laki laki yang dicurigai langsung diamankan,”
Menurutnya, pelaku BH dan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja dengan nomor polisi (nopol) BK 2880P diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban. Sementara untuk 1 orang lagi masih kita lakukan pengejaran,” ucap Kapolsek. (handoko)