Polsek Sipispis Ciduk Pria Ini Kantongi 2 Paket Sabu

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Polsek Sipispis sektor Polres Tebingtinggi berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sipispis, Iptu Bringin Jaya saat dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya membenarkan penangkapan tersebut. Iptu Bringin menuturkan, sebelumnya Unit Reskrim mendapat informasi  tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Dengan kerjasama yang solid, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SI (25) warga Dusun 1 Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” kata Kapolsek, Sabtu (20/7/2019).

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka yaitu 2 paket plastik kecil transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

“Untuk proses hukum, selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi,” papar Iptu Beringin. (purba)