Polsek Tanah Jawa Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Simalungun, Lintangnews.com | Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun menggelar operasi yustisi penggunaan masker, tepatnya di depan Mako Polsekta setempat, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (24/10/2020).

Kegiatan dimulai sekira pukul 10.00-12.00 WIB itu melibatkan 10 orang personil Polsekta Tanah Jawa, 2 orang personil TNI, 2 orang pihak Kecamatan Tanah Jawa dan 1 orang Satpol PP Pemkab Simalungun.

Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat Manalu mengatakan, operasi yustisi penggunaan masker itu digelar guna mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 atau Virus Corona, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa.

Ini sekaligus agar warga disiplin dalam menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Didapati pelanggar sebanyak 35 orang. Kita berikan teguran lisan, dihukum push up dan melakukan kebersihan dengan cara memungut sampah. Denda nihil,” tukas Kapolsekta. (Rel/Zai)