Belawan, Lintangnews.com | Berdasarkan informasi dari masyarakat maupun pengecekan di lapangan, jika di daerah kawasan benteng Sungai Deli Medan Labuhan sering merapat kapal-kapal kecil disinyalir membawa narkoba, serta memasuki pondok-pondok diduga tempat transaksi dan pesta narkoba serta perjudian.
Ini membuat tim Pomal dan Intel Lantamal I Belawan melakukan penggerebekan ke lokasi, Senin (6/9/2021).
Petugas mengamankan 2 orang warga berinisial MCA (21) dan ZN (49) yang sedang mengkonsumsi narkoba.
Sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 paket sabu-sabu, jarum suntik baru 33 buah, jarum suntik yang sudah digunakan 79 buah, plastik paket sabu 5 buah, 1 kantong alat sedotan, pipa bong 4 buah, timbangan sabu 4 unit dan bong sabu sebanyak 43 buah.
Tidak hanya sampai disitu, petugas memeriksa semua pondok di sekitar lokasi, serta ditemukan barang bukti alat perjudian sebanyak 41 unit dindong kecil dan 3 unit dindong meja ikan.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa sepeda motor 3 unit, 6 botol minuman keras, senjata tajam (sajam) berupa pedang 5 buah.
“Masyarakat yang menyaksikan penggerebekan itu senang dan mengucapkan terima kasih pada TNI AL Lantamal I Belawan yang telah membantu kami menghentikan kegiatan terlarang di sekitar Sungai Deli Medan Labuhan,” sebut Danpomal Lantamal I Belawan, Letkol Laut (PM) Desy Arnaz yang bertindak sebagai Katim dalam penggerebekan itu. (Idris)



