Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati atas prestasi meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021.
Penghargaan itu diserahkan pada rapat koordinasi (rakor) pemerintah daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Penggunaan Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman No 41, Kota Medan, Kamis (3/11/2022).
Predikat opini WTP atas LPKD yang diraih Kota Siantar, Susanti tak lupa juga menyampaikan terima kasih kepada Menkeu dan seluruh jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, terutama tim pemeriksa.
“Kita berharap, ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi. Juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah Kota Siantar untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Susanti juga mengharapkan agar predikat yang diraih ini tetap terjaga.
Tak lupa, orang nomor 1 di Siantar ini menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diharapkan untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD Pemko Siantar harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” tutur Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemko Siantar terakhir menerima opini WTP pada tahun 2017.
Dan untuk tahun 2021 di bawah kepemimpinan Susanti, Pemko Siantar kembali meraih predikat opini WTP. (Elisbet)