Kotak Infaq Masjid Dibongkar Pakai Tang, Pria asal Binjai jadi Tersangka

Pelaku diamankan polisi. (foto:ist)

Lintangnews | Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang dari kotak infaq Masjid Taqwa. Pelaku berinisial MK (44), warga Binjai Utara, ditangkap pada Senin (17/3/2025) malam di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar.

Ihwal pencurian terjadi pada Kamis (27/2/2025) pagi, ketika saksi Sucipta Ritonga menemukan kotak infaq dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak.

Dari hasil rekaman CCTV menunjukkan seorang pria mencuri uang sekitar Rp 10.000.000. Ketua BKM Masjid Taqwa, Johan Pahlevi, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Utara.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap MK dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 223.500, sebuah tang, serta pakaian yang digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya.

MK mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)