TEBING TINGGI, Lintangnews.com | Seorang pria berinisial IS (29), berhasil diamankan petugas Sat Narkona Polres Tebing Tinggi, Kamis (28/08/2025). Pasalnya, seorang warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi ketahuan mengantongi 2 paket sabu seberat 1,61 gram.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy R Sitorus, Sabtu (30/8/2025), menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika diwilayah mereka.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang pria dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat agar tidak segan untuk menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (*)



