Pria Pengangguran Diringkus Sat Narkoba Simalungun dari Jalan Farel Pasaribu

Simalungun, Lintangnews.com | Pria pengangguran, Reynol Situmorang (30) warga Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tak berkutik saat diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Reynold diringkus dari Jalan Farel Pasaribu Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/10/2018) malam.

Kasat Narkoba, AKP Heri Endrino Sihombing menuturkan, penangkapan Reynol yang kini menjadi tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, jika di Jalan Farel Pasaribu sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi itu, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Tiba di lokasi, petugas melihat tersangka dengan rekannya mengendarai sepeda motor dan langsung mengamankannya. Sedangkan rekannya berhasil kabur,” ujar AKP Heri, Rabu (17/10/2018).

Ketika petugas menggeledah tersangka, ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil diduga sabu, 1 buah kaca pirex dan 1 buah gunting. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui, sabu didapat dari Desmon yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Simalungun.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. (irfan)