Simalungun, Lintangnews.com | Program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabinet Jokowi di Kabupaten Simalungun malah menambah penderitaan masyarakat.
Pasalnya, Kemen PUPR hanya mengalokasikan dana untuk tingkat distributor.
Dari distributor sampai ke sambungan rumah beserta pengadaan meterannya dibebankan kepada masyarakat (RT) sasaran.
Hal itu dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pamsimas Kemen PUPR di Dinas PUPPR Pemkab Simalungun, Norma Susan Panjaitan menanggapi konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
“Ya iyalah bang. Pamsimas itu dari distribusi sampai ke rumah dan meteran. Itu tanggung jawab sendiri. Gak ada uangnya untuk itu. Begitu petunjuk teknisnya. Gak kami yang menentukan,” bilangnya.
Menurutnya, dari Rp 245 juta yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan Pamsimas di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran tidak menyeluruhnya untuk fisik.
“Gak semua ke fisik. Sebagiannya untuk kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Misalnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Kan perlu juga diajarkan kepada masyarakat itu bagaimana cara bersikat gigi dengan benar,” terangnya.
Untuk jasa konsultan, lanjutnya, itu tidak ada. Karena untuk jasa konsultan Satuan Kerja (Satker) di Provinsi yang mengelola anggarannya. Lain dengan Pamsimas dari APBD Simalungun dan ada 4 paket tahun lalu.
“Itu proyek dari Kemen PUPR. Ada 16 paket. Memang harus ada partisipatif dari masyarakat dan itu swakelola. Jadi dikerjakan secara digotong royongkan, gak digaji. Termasuk dengan pembersihan umbul,” tukas Norma. (Zai)


